Eva Dwiana Serahkan 108 SK Pensiun PNS

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan petikan SK pensiun kepada seorang PNS memasuki usia pensiun di Aula Semergou, Rabu (7/8/2024). (Foto Istimewa)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyerahkan petikan SK Pensiun kepada 108 Pegawai Negri Sipil (PNS) memasuki batas usia pensiun di Aula Semergou, Rabu (7/8/2024).

Eva Dwiana berterima kasih kepada para PNS memasuki masa purnabakti terhitung sejak Oktober 2023.

Dia menegaskan, selama ini para PNS telah mendukung terbaik berupa tenaga, pikiran, waktu, setia dan bertanggungjawab menyelesaikan tugas selaku Aparatur Sipil Negara dengan baik.

“Saya berharap semua bapak dan ibu akan memiliki ikatan emosional kuat dengan Pemerintah Kota Bandarlampung,” ucapnya.

Eva berpesan, pengabdian, karya, dan dukungan PNS purnabakti masih terus diperlukan dalam membangun Kota Bandarlampung.

Sebanyak 108 PNS menerima SK pensiun ini terdiri 61 PNS fungsional, 7 PNS fungsional kesehatan, dan 40 tenaga struktural/pelaksanaan.

Eva Dwiana juga memberikan bantuan purnabakti Anggota Korpri di lingkungan Pemkot Bandarlampung tahun 2024. (*)

Related posts

Leave a Comment